Bantuan Pemberdayaan KKG PAI SD/SDLB Tahun 2022
Direktorat Pendidikan Agama Islam Direktorat Jenderal Pendidikan
Islam akan menyalurkan Bantuan Pemberdayaan KKG PAI SD/SDLB Tahun Anggaran
2022, yang akan digunakan untuk Sosialisasi Kurikulum Merdeka dan Moderasi
Beragama.
Sehubungan dengan hal tersebut,
berikut kami sampaikan beberapa hal yaitu:
A. Nama Program
1. Bantuan Pemberdayaan KKG PAI
SD/SDLB;
2. Jumlah alokasi bantuan untuk: KKG
PAI SD/SDLB Tingkat Provinsi sebanyak 34 lokasi dengan nilai bantuan @Rp.
25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah)/provinsi;
B. Kriteria Umum Penerima Bantuan
1. KKG PAI SD/SDLB tingkat Provinsi;
2. Terdaftar di Kementerian Agama
Provinsi;
3. Mempunyai kepengurusan yang masih
aktif;
4. Mempunyai alamat sekretariat dalam
melaksanakan semua aktifitas KKG;
5. Lulus seleksi dan ditetapkan oleh
Direktur Jenderal Pendidikan Islam.
C. Persyaratan Calon Penerima Bantuan
1. Mengajukan Surat Permohonan
Bantuan sebagaimana contoh formulir (terlampir);
2. Melampirkan Susunan Pengurus KKG
PAI SD/SDLB yang telah disahkan Kepala Kantor Wilayah Kemenag (untuk KKG PAI
SD/SDLB Provinsi);
3. Melampirkan Surat Keterangan
Pendirian KKG PAI SD/SDLB dari Kepala Kanwil Kemenag Provinsi atau sesuai
wewenangnya;
4. Melampirkan Profil organisasi KKG
PAI SD/SDLB yang minimal berisikan tentang kondisi kelembagaan, data guru, data
guru binaan, dan program kegiatan yang pernah dilaksanakan minimal selama 2
tahun terakhir;
5. Mempunyai sekretariat KKG PAI
SD/SDLB;
6. Melampirkan Proposal Penggunaan
Bantuan untuk Sosialisasi Kurikulum Merdeka dan Moderasi Beragama, dengan data
pendukung minimal berupa: TOR, Rencana Anggaran Belanja (RAB), nomor rekening
Bank dan NPWP.
D. Pendaftaran dan Seleksi
1. Pendaftaran
a. Pendaftaran dilakukan secara
online melalui Sistem Informasi Layanan Bantuan (SILABA) PAI:
https://simwas.kemenag.go.id/silaba/
b. Berkas pendaftaran dikirim dalam
bentuk pdf;
c. Berkas permohonan dikirim paling
lambat pada hari Kamis, 30 Juni 2022 jam 24.00 WIB.
2. Seleksi
Seleksi calon penerima bantuan
dilakukan oleh Tim Seleksi yang ditugaskan oleh Direktur Jenderal Pendidikan
Islam, dengan mempertimbangkan kriteria dan kelayakan calon penerima bantuan.
3. Pengumunan
Pengumuman calon penerima bantuan
akan dilakukan pada hari Kamis, 7 Juli 2022 melalui website: www.pendis.kemenag.go.id/pai/
Unduh Petunjuk Teknis Bantuan
Pemberdayaan KKG PAI SD/SDLB Tahun 2022 berikut:
suratpengantarjuknisbantuankkg2022tte.pdf
Sekian Informasi
tentang Bantuan Pemberdayaan KKG PAI SD/SDLB
Tahun 2022 semoga
bermanfaat bagi bapak ibu sekalian.
Di harapkan berkomentarlah sesui dengan topik, dan jangan menanamkan link aktif yang akan di anggap SPAM