Tanggal Masuk Sekolah
Setelah Libur Idul Fitri 2022
Tanggal Masuk Sekolah
Setelah Libur Idul Fitri tahun 2022 (1443 H) Untuk Wilayah DKI Jakarta,
Jawa Barat (Jabar) dan Banten dipastikan sama yakni tanggal 12 Mei 2022.
Untuk wilayah DKI Jakarta sebenarnya tidak ada perubahan karena sejak awal sudah
menentapkan hari masuk sekolah setelah libur idul fitri tanggal 12 Mei 2022.
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor
531 Tahun 2021 tentang kalender pendidikan Dinas Pendidikan DKI Jakarta tahun
pelajaran 2021/2022 yang menyatakan libur Idul Fitri jatuh pada 29 April-11 Mei
2022.
Namun untuk Jawa Barat
(Jabar) dan Banten diadakan pengunduran jadwal masuk sekolah setelah Idulfitri
yang sebelum Tanggal Masuk Sekolah Setelah Libur Idul Fitri tahun 2022
(1443 H) ditetapkan 9 Mei 2022 namun diubah menjadi tanggal 12
Mei 2022. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar Dedi Supandi di Bandung
kepada Antara mengatakan pengunduran jadwal masuk sekolah setelah
Idulfitri ini menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pemerintah memprediksi
bahwa puncak arus balik akan terjadi pada 6 hingga 8 Mei 2022. Dedi mengajak
kepada siswa maupun tenaga kependidikan di Jawa Barat agar turut menghindari
arus mudik. Selain itu, pihaknya juga mendoakan agar siswa maupun tenaga kependidikan
yang menjalani aktivitas mudik agar selamat sampai tujuan.
Begitu pula untuk wilayah
Banten melalui WAG telah beredar pengumuman pengunduran jadwal masuk sekolah
setelah Idulfitri yang sebelum Tanggal Masuk Sekolah Setelah Libur Idul
Fitri tahun 2022 (1443 H) ditetapkan 9 Mei 2022 namun diubah menjadi
tanggal 12 Mei 2022. Hal ini dipertegas dengan pernyataan Kepala
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Tabrani
kepada Radarbanten bahwa kegiatan belajar mengajar (KBM) mulai
dilaksanakan pada Kamis, 12 Mei 2022 mendatang. Hal ini untuk lebih melindungi
masyarakat dari arus balik, agar mengurangi kepadatan,” ujarnya.
Bahkan Dindikbud Kota
Serang telah menindaklanjutinya dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor
421_3/Ist-Dispendbudkot/2022 yang ditujukan kepada seluruh kepada sekolah SMP,
SD, dan PAUD baik negeri maupun swasta yang ditandatangani Kepala Dindikbud
Kota Serang Alpedi. Dalam surat edaran tersebut dinyatakan Berdasarkan arahan dari
Dirjen PAUD Dikdasmen pada tanggal 3 Mei 2022, Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk
mengantisipasi kemacetan arus balik. Bersama ini Kepala Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kota Serang memberitahukan bahwasanya untuk masuk KBM (Kegiaian
Belajar Mengajar) Siswa, Pendidik dan Tenaga Kependidikan setelah libur Idhul
Fitri 1443 H yang semula masuk tanggal 9 Mel 2022 diundur menjadi tanggal 12
Mei 2022
Sekian Informasi Tentang Tanggal
Masuk Sekolah Setelah Libur Idul Fitri 2022 semoga dapat bermanfaat bagi bapak
ibu sekalian.
Di harapkan berkomentarlah sesui dengan topik, dan jangan menanamkan link aktif yang akan di anggap SPAM