Download KMA 1006 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengangkatan Guru pada Madrasah Swasta
persyaratan Guru Pada Madrasah Swasta atau madrasah yang
diselenggarakan oleh masyarakat diatur melalui KMA Nomor 1006 Tahun 2021
tentang pedoman pengangkatan guru pada madrasah yang diselenggarakan oleh
masyarakat.
Guru merupakan tenaga pendidik profesional yang memiliki
tugas dan fungsi untuk mendidik, mengevaluasi, membimbing, mengarahkan,
menilai, dan melatih peserta didik. Sehingga untuk melaksanakan tugas dan
fungsinya tersebut, guru harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi
yang diatur oleh regulasi yang berlaku.
Berdasarkan data yang dimiliki oleh Kementerian Agama RI
bahwa masih banyak ditemukan guru-guru madrasah swasta atau madrasah yang
diselenggarakan oleh masyarakat belum/tidak memenuhi kualifikasi dan kompetensi
sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sehingga Kementerian Agama memandang perlu untuk
mengeluarkan pedoman tentang pengangkatan guru pada madrasah swasta yang
tercantum dalam KMA 1006 Tahun 2021.
Guru pada madrasah swasta sebagaimana KMA 1006
Tahun 2021 harus memiliki kualifikasi dan kompetensi yang dituangkan kedalam
persyaratan pengangkatan guru pada madrasah yang diselenggarakan oleh
masyarakat (madrasah swasta) sebagaimana berikut ini:
Persyaratan Umum Guru pada Madrasah Swasta Tahun 2021
Dalam proses rekrutmen calon guru pada madrasah swasta, lembaga madrasah harus
merekrut calon guru madrasah yang memenuhi persyaratan umum berikut ini:
§ Beragama Islam;
§ Mampu membaca al-Qur’an;
§ Memiliki wawasan keagamaan yang moderat;
§ Berusia paling tinggi 45 Tahun;
§ Sehat Jasmani dan Rohani;
§ Tidak sedang menjalani hukuman pidana;
§ Dan, tidak menjadi anggota organisasi yang terlarang.
Persyaratan Administrasi Guru pada Madrasah Swasta Tahun 2021
Selain persyaratan umum, berikut ini adalah persyaratan administrasi guru pada
madrasah swasta yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut;
§ Daftar riwayat hidup;
§ Fc Ijazah;
§ FC Kartu Tanda Penduduk (KTP);
§ Surat Sehat dan Rumah sakit;
§ FC piagam/sertifikat pendukung yang relevan;
§ Surat pernyataan Tidak sedang menjalani hukuman pidana;
§ Surat Pernyataan tidak menjadi anggota organisasi yang terlarang;
§ Surat Pernyataan sanggup melaksanakan tugas.
Persyaratan Akademik Guru pada Madrasah Swasta Tahun 2021
Adapun persyaratan akademik guru pada madrasah swasta atau madrasah yang
diselenggarakan oleh masyarakat adalah sebagai berikut:
§ Guru pada Raudlatul Athfal (RA) minimal S1/DIV bidang PAUD/Psikologi
dari Perguruan Tinggi terakreditasi.
§ Guru pada Madrasah Ibtidaiyah (MI) minimal S1/DIV bidang PGMI/Psikologi
dari Perguruan Tinggi terakreditasi.
§ Guru pada MTs, MA, dan MAK berpendidikan minimal S1/DIV bidang
pendidikan sesuai dengan mata pelajaran yang diampu dan diperoleh dari
perguruan tinggi terakreditasi.
Download KMA 1006 Tahun 2021 tentang pedoman pengangkatan guru pada
madrasah Swasta
Selengkapnya terkait persyaratan guru madrasah dan mekanisme rekrutmen calon
guru pada madrasah swasta dapat dipelajari serta disimak pada KMA 1006 Tahun
2021 yang dapat diunduh disini
Dalam pedoman pengangkatan guru pada madrasah yang diselenggarakan oleh
masyarakat dalam KMA Nomor 1006 Tahun 2021 tidak hanya mengatur tentang
persyaratan guru madrasah swasta, namun juga mekanisme dan teknis rekrutmen,
seleksi, kelulusan penjaringan calon guru pada madrasah swasta.
Di harapkan berkomentarlah sesui dengan topik, dan jangan menanamkan link aktif yang akan di anggap SPAM