Petunjuk
Teknis Tunjangan Khusus GBPNS Madrasah Tahun 2021
Petunjuk
Teknis Tunjangan Khusus GBPNS Madrasah Tahun 2021 sebagai pedoman dalam
pelaksanaan dan realisasi penyaluran bantuan insentif bagi guru madrasah yang
bertugas pada daerah khusus untuk kesejahteraan dalam rangka pemenuhan
kebutuhan bagi guru untuk mendorong peningkatan profesionalisme dan kinerja
guru RA dan Madrasah yang bertugas di daerah khusus yang pemberiannya tidak
permanen/tidak tetap.
Sasaran tunjangan ini ialah guru Non-PNS sebagai kompensasi dan apresiasi atas
kesulitan yang dihadapi dalam melaksanakan tugas sebagai guru RA dan Madrasah
di daerah khusus.
Tunjangan Khusus Guru Madrasah Tahun 2021 diperuntukkan untuk mewujudkan amanat
UU guru dan dosen antara lain mengangkat martabat guru, meningkatkan kompetensi
guru, memajukan profesi guru, meningkatkan mutu pembelajaran, dan meningkatkan
pelayanan pendidikan yang bermutu.
Adapun
daerah Khusus yang dimaksud dalam Petunjuk Teknis Tunjangan Khusus GBPNS
Madrasah Tahun 2021 adalah daerah yang terpencil atau terbelakang, daerah
dengan kondisi masyarakat adat yang terpencil, daerah perbatasan, daerah yang
mengalami bencana alam, bencana sosial, atau daerah darurat lain.
Besaran
Tunjangan Khusus Guru Madrasah Tahun 2021 adalah Rp. 1.350.000 dan berlaku
untuk 12 bulan mulai Januari s/d desember 2021, sehingga total bantuan khusus
guru madrasah untuk 1 (satu) tahun adalah Rp 16.200.000.
Tunjangan
Khusus GBPNS Madrasah Tahun 2021 ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan
Kemenag RI dalam meningkatkan kesejahteraan guru RA dan Madrasah yang bertugas
di daerah khusus.
Implementasi
Tunjangan Khusus GBPNS Madrasah Tahun 2021 harus dilakukan secara transparan,
akuntabel, tepat sasaran, serta dengan komitmen yang tinggi agar tujuan dan
target kegiatan ini dapat dicapai secara optimal.
Selengkapnya terkait Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Khusus Bagi GBPNS
Madrasah dan RA Madrasah Tahun 2021, silahkan unduh dalam tautan berikut
ini: Unduh File Disini
Demikianlah informasi Petunjuk Teknis Tunjangan Khusus Bagi Guru RA Dan
Madrasah Tahun 2021, Semoga dapat bermanfaat bagi bapak ibu sekalian.
Di harapkan berkomentarlah sesui dengan topik, dan jangan menanamkan link aktif yang akan di anggap SPAM