Juknis Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tahun 2021
Juknis
Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tahun 2021 Keputusan Direktur Jenderal
Pendidikan Islam Nomor 2973 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Kompetisi Sains Madrasah Tahun 2021 Derasnya laju perkembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi mulai menimbulkan rasa khawatir di kalangan masyarakat, terutama
ekses negatif yang muncul dan tidak dapat dinafikan sebagai akibat perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut. Menyikapi kondisi ini, masyarakat
mulai berpaling dan menaruh harapan besar kepada madrasah agar dapat menjawab
tantangan itu. Sebab di mata masyarakat, madrasah dapat memberikan benteng bagi
anak-anak mereka karena madrasah tidak hanya membekali ilmu pengetahuan dan teknologi,
namun juga memberikan bekal ilmu agama.
Indikator
paling tampak dari kondisi di atas adalah semakin besar minat orang tua
memasukkan putra-putri ke madrasah. Fakta ini tentu menjadi tantangan
tersendiri bagi pengelola madrasah yang harus dijawab dengan langkah-langkah
konkret. Proses pembelajaran dan sarana pembelajaran di madrasah harus semakin
ditingkatkan, ditunjang dengan guru-guru madrasah yang juga harus senantiasa
ditingkatkan kualifikasinya. Selain itu, guna meningkatkan iklim kompetisi di
kalangan siswa madrasah juga perlu dikembangkan/dibangun kegiatan-kegiatan yang
dapat mengakomodir siswa dalam mengaktualisasikan potensi yang dimiliki. Dengan
cara ini maka madrasah dapat semakin mengejar ketertinggalan dari sekolah umum,
bahkan sangat mungkin mengunggulinya.
Kompetisi
Sains Madrasah (KSM) merupakan sebuah kegiatan yang digelar dan diadakan oleh Kementerian
Agama sebagai wahana membangun ghirah kompetisi sains di kalangan siswa
madrasah. Sejak awal digelar (tahun 2012), KSM telah menjadi ajang yang positif
dalam membangun budaya kompetisi dan mulai tahun 2018 KSM berupaya mengelaborasi
sains dengan konteks nilai-nilai Islam. Integrasi sains dan konteks nilai-nilai
Islam dalam KSM meliputi:
1.
Soal-soal sains
dalam KSM dielaborasi dengan konteks yang ada dalam Al Qur’an;
2.
Soal-soal sains
dalam KSM menggali konsep serta terapan yang ada dalam Islam semisal zakat,
falak, dan tema lainnya dimaksudkan agar siswa tetap mengkaji konsep keislaman
dengan sains yang holistik;
3.
Soal keilmuan sains
murni, ini dilakukan sebagai upaya tetap menyejajarkan siswa-siswa madrasah
dengan siswa-siswa olimpiade sains di madrasah.
Berdasarkan
dasar pemikiran di atas, Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal
Pendidikan Islam pada tahun 2021 kembali akan menyelenggarakan rangkaian kegiatan
KSM. Kegiatan itu akan dimulai dari KSM tingkat Satuan Pendidikan, KSM tingkat
Kabupaten/Kota, KSM tingkat provinsi hingga KSM tingkat Nasional.
Pandemi
Covid-19 tidak hanya melanda Indonesia, melainkan juga hampir seluruh wilayah
di dunia. Hal ini mengakibatkan berbagai sektor kehidupan mengalami kendala.
Namun, dalam kondisi apapun, negara harus tetap hadir guna menjamin
keselamatan, kesehatan dan pendidikan seluruh warga negara
Dengan
demikian, pada masa pandemi Covid-19 ini, siswa tetap harus difasilitasi agar
senantiasa dilaksanakan aktifitas berkompetisi dan berprestasi dengan tetap
menaati protokol kesehatan. Oleh sebab itu, kegiatan KSM tahun 2021 tetap dilaksanakan
dengan menggunakan skema Kompetisi Sains Madrasah (KSM) tahun 2021 secara
daring untuk tingkat kabupaten/kota dan tingkat provinsi. Sedangkan untuk KSM Tingkat
Nasional dilaksanakan secara luring di setiap kanwil atau tempat yang ditunjuk
oleh kanwil Provinsi. Dalam KSM tahun 2021 ini, soal juga akan menggunakan
Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, atau Bahasa Arab. Hal ini merupakan sebuah
bentuk persiapan kegiatan KSM di masa mendatang yang akan Go International,
berkompetisi dengan beberapa negara sahabat.
Secara
umum Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tahun 2021 bertujuan untuk memperteguh akhlak
mulia, kreatif, inovatif, berwawasan kebangsaan, cerdas, sehat, disiplin serta
menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Secara khusus tujuan KSM Tahun 2021
adalah sebagai berikut:
a.
Menyediakan wahana
bagi siswa madrasah untuk mengembangkan bakat dan minat di bidang sains;
b.
Memotivasi siswa
madrasah agar selalu meningkatkan kemampuan intelektual, emosional, dan
spiritual berdasarkan nilai-nilai agama;
c.
Menumbuhkembangkan
budaya kompetitif yang sehat di kalangan siswa madrasah;
d.
Memberikan
kesempatan menjadi duta Indonesia yang dapat membanggakan bangsa dan menjadi penyejuk
di tengah keterpurukan dunia pendidikan di Indonesia.
Sekian
Informasi Tentang Juknis Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tahun 2021 Semoga dapat
bermanfaat bagi bapak ibu sekalian.
Di harapkan berkomentarlah sesui dengan topik, dan jangan menanamkan link aktif yang akan di anggap SPAM