Rincian
Formasi CPNS 2021 dan PPPK 2021 Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2021
Penetapan Rincian Kebutuhan
Pegawai Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Kabupaten Lampung Tengah sejumlah 3528 (Tiga Ribu Lima Ratus Dua Puluh Delapan) dengan
rincian Tenaga Guru sejumlah 3294 (Tiga Ribu Dua Ratus Sembilan Puluh Empat),
Tenaga Kesehatan Sejumlah 117 (Seratus Tujuh Belas), Tenaga Teknis sejumlah 117
(Seratus Tujuh Belas) sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian
tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.
Berikut
ini Ketentuan Umum Seleksi PPPK Tahun 2021:
1.
Setiap
WNI dapat melamar menjadi PPPK dengan batas usia paling rendah 20 tahun dan
paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan
dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
2.
Pelamar
tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
3.
Pelamar
tidak pernah: a). Diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri
atau dengan hormat sebagai PNS; b). Diberhentikan dengan hormat tidak atas
permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI; c). Diberhentikan
dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota
Kepolisian Negara Rl; d). Diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai
swasta;
4.
Pelamar
tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
5.
Pelamar
memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
6.
Pelamar
memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang
masih berlaku;
7.
Pelamar
sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
8.
Calon
pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) formasi
jabatan;
9.
Persyaratan
minimal 3 (tahun) berpengalaman di bidang kerja yang relevan dengan
Jabatan Fungsional yang dilamar. Dibuktikan dengan surat keterangan
yang ditandatangani oleh: a) Minimal Jabatan Tinggi Pratama untuk yang bekerja
di instansi pemerintah; b). Minimal Direktur/Kepala Divisi yang membidangi
SDM/HRD di perusahaan swasta atau lembaga swadaya non- pemerintah atau yayasan;
c).Tidak boleh bertentangan dengan Sistem Merit
Materi
Tes PPPK Tahun 2021
§ Kompetensi
Tekhnis
Pengetahuan, keterampilan, dan
sikap perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan yang spesifik
berkaitan dengan bidang teknis jabatan.
§ Kompetensi
Manajerial
Pengetahuan, keterampilan, dan
sikap perilaku dalam berorganisasi yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan
terkait dengan: a). Integritas; b). Kerjasama; c). Orientasi pada hasil; d).
Komunikasi; e). Pelayanan publik; f). Pengembangan diri dan orang lain; g).
Pengambilan keputusan; h). Mengelola perubahan.
§ Kompetensi
Sosio-Kultural
Pengetahuan, keterampilan, dan
sikap perilaku dalam berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama,
suku, dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral,
emosi dan prinsip, dalam peran pemangku jabatan sebagai perekat bangsa yang
terkait dengan: a). Kepekaan terhadap perbedaaan budaya; b). Kemampuan
berhubungan sosial; c). Kepekaan terhadap konflik; d). Pengendalian diri; e).
Empati.
Selain
Anda mengetahui Formasi CPNS 2021 dan PPPK 2021, Berikut ini
Ketentuan Umum Seleksi PPPK 2021
Peserta
yang berhak untuk mendaftar pada seleksi PPPK Guru Tahun 2021 adalah sebagai
berikut:
1.
Honorer
THK-II sesuai database THK-II di BKN;
2.
Guru
Honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan
Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai Guru di Dapodik Kemendikbud;
3.
Guru
yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai Guru di
Dapodik Kemendikbud;
4.
Lulusan
Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database
Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud.
5.
Tes
akan dilaksanakan sebanyak 3 (tiga) kali.
6.
Verifikasi
administrasi dilakukan berdasar Sertifikasi Pendidik terlebih dahulu. Apabila
tidak sesuai dilakukan berdasar Kualifikasi Pendidikan ybs.
7.
Sertifikasi
Pendidik dan Kualifikasi Pendidikan merujuk SE Direktur Jenderal Guru dan
Tenaga Kependidikan Kemendikbud Nomor: 1460/B.B1/GT.02.01/2021, tanggal 15
Maret 2021.
Ketentuan
Melamar Formasi Guru PPPK Tahun 2021
1.
Tes
PPPK tahap 1 hanya untuk Guru Honorer di sekolah negeri dan K2 dengan ketentuan
sebagai berikut:
a. Jika ada formasi di sekolah
anda masing-masing berarti anda harus melamar di instansi/sekolah
masing-masing.
b. Jika tidak ada formasi di
sekolah anda berarti boleh melamar di sekolah lain. Contoh Pak Andi honorer di
SD A tetapi di SD A tidak ada formasi, yang ada formasi di SD B, maka Pak Andi
boleh daftar di SD B.
c. Jika di sekolah anda ada
formasi tetapi kualifikasi tidak sesuai contoh guru SD tapi ijazah tidak
linier, Bahasa Inggris atau lainnya maka mendaftar di formasi yang sesuai
kualifikasi pendidikannya. Contoh Pak Andi honorer di SD A tetapi memiliki
ijazah IPA, maka Pak Andi tidak boleh mendaftar di SD A tetapi ikut di formasi
SMP yang membuka formasi ijazah IPA.
d. Jika ada 3 guru honorer di SD
A, di SD A formasinya tersedia 1, maka 3 guru ini harus mendaftar di SD A.
Mereka tidak bisa mendaftar di SD lain. 1 peserta akan mengisi kekosongan
formasi sementara 2 yang tidak lolos masih bisa ikut tes tahap 2 dan 3.
2.
Tes
tahap 1 dan 2 tidak boleh lintas kabupaten. Tes tahap 3 boleh lintas kabupaten.
Untuk
pendaftaran, kunjungi portal resmi Sistem Seleksi Pegawai pemerintah dengan
Perjanjian Kerja: https://ssp3k.bkn.go.id/
Sementara
itu informasi yang telah beredar di media sosial, untuk jadwal seleksi CPNS dan
PPPK tahun 2021 yakni, sebagai berikut:
Pengumuman
Seleksi – 30 Mei s.d. 13 Juni 2021
Pendaftaran
Seleksi – 31 Mei s.d. 21 Juni 2021
Seleksi
Administrasi dan Pengumuman Hasilnya – 1 Juni s.d. 30 Juni 2021
Masa
Sanggah – 1 Juli s.d. 11 Juli 2021
Pelaksanaan
SKD CPNS (CAT BKN) – Juli s.d. September 2021
Seleksi
Kompetensi PPPK Non Guru (CAT BKN) – Juli s.d. September 2021 (setelah SKD CPNS
selesai di masing-masing lokasi)
Seleksi
Kompetensi PPPK Guru (CBT Kemendikbud)
Tes 1:
Agustus 2021
Tes 2:
Oktober 2021
Tes 3:
Desember 2021
Pelaksanaan
SKB CPNS – September s.d. Oktober 2021
Pengumuman
Akhir dan Masa Sanggah – November 2021
Penetapan
NIP CPNS/Nomor Induk PPPK – Desember 2021.
Demikian
informasi tentang Formasi CPNS 2021 dan PPPK 2021 Semoga dapat
bermanfaat bagi pejuang cpns dan pppk sekian dan terimaksih
Di harapkan berkomentarlah sesui dengan topik, dan jangan menanamkan link aktif yang akan di anggap SPAM