Buka Info-Berita dan
Informasi. Sehubungan dengan dimulainya Semester 1 Tahun Pelajaran 2020/2021-, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan melaksanakan
tata kelola data Simpatika dcngan beberapa
ketentuan sebagai berikut:
1.
Pembukaan verifikasi dan validasi (verval) keaktifan Guru dan
Tenaga Kependidikan madrasah di Simpatika akan dimulai pada tanggal 3 Agustus 2020.
2.
Implementasi Kurikulum Madrasah sesuai Keputusan Menteri Agama Republik
Indonesia Nomor 183 Tahun 2019
tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah dan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 184 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah.
3.
Pendataan Sertifikat Kepala Madrasah melalui penerbitan Nomor Unik Kepala Madrasah (NUKM)
dan notifikasi penilaian kinerja kepala madrasah di Simpatika.
4.
Pelaksanaan sinkronisasi seluruh data Guru PNS Madrasah dengan database
SIMPEG Biro Kepegawaian melalui verval Guru PNS.
5.
Proses pemetaan (mapping) Ijazah Sl/D4
di Simpatika bagi seluruh guru madrasah yang
sudah bersertifikasi maupun yang belum
bersertifikasi tetap dilanjutkan
sebagaimana mestinya.
6.
Penerbitan (generating) dokumen SKAKPT
untuk kelayakan tunjangan bulan sebelumnya dilakukan paling lambat tanggal 2 setiap
bulannya.
Mengingat pentingnya
pelaksanaan hal-hal tersebut di atas, kami mohon Bapak/Ibu mensosialisasikan informasi
dimaksud kepada seluruh guru dan tenaga kependidikan
madrasah di satuan kerja binaan masing-masing.
Link
Unduh Surat Dirjen Pendis Pengelolaan Simpatika Semester I Tahun Ajaran 2020/2021
---------------LinkDownload Disini---------------
Demikian Informasi
Tentang Pengelolaan Simpatika Semester I Tahun Ajaran 2020/2021, atas perhatian
dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih.
Di harapkan berkomentarlah sesui dengan topik, dan jangan menanamkan link aktif yang akan di anggap SPAM