Surat Pembatalan Kegiatan Perlombaan dan Pemberian Penghargaan Tingkat Nasional Bagi Guru Pendidik lainnya dan Tenaga Kepandidikan Tahun 2020

Buka Info
0


Buka Info-Berita dan Informasi.  Di masa pandemi covid -19 yang menjadi salah satu pertimbangan dibatalkanya dalam ajang perlombaan dan pemberian penghargaan tingkat nasional bagi guru dan tenaga kependidikan. Pembatalan lomba ini tertuang dalam Surat Direktur Jendral GTK Nomor: 1573/B.B4/GT/2020. Tentang pemberitahuan pembatalan kegiatan perlombaan dan pemberian penghargaan tingkat nasional bagi guru, pendidik lainnya dan tenaga kependidikan tahun 2020.

Berikut Ini Isi Surat Pemberitahuan Pembatalan Kegiatan Perlombaan dan Pemberian Penghargaan Tingkat Nasional Bagi Guru Pendidik lainnya dan Tenaga Kepandidikan Tahun 2020


Menindaklanjuti surat kami nomor 1366/B.B1/GT/2020 tanggal 27 Maret 2020 tentang  Informasi Penundaan Perlombaan dan Pemberian Penghargaan bagi Guru, Pendidik Lainnya dan Tenaga Kependidikan Tahun 2020, Surat Sekretaris Jendral Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 985/DK.07.01/2020 tanggal 07 Mei 2020 dan Nomor 985/DK.07.01/2020 tanggal 07 Mei 2020 tentang Pemberitahuan Pembatalan Anugrah Konstitusi X Tahun 2020, serta dengan mempertimbangkan belum berakhirnya pandemi Corona Virus Disease  2019 (COVID-19), dengan hormat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1.   Kegiatan perlombaan dan pemberian penghargaan tingkat nasional bagi guru, pendidik lainya dan tenaga kependidikan untuk semua jenjang pada tahun 2020 diabatalkan penyelenggaraannya.

2.   Kegiatan anugrah konstitusi bagi guru pendidikan pencasila dan kewarganegaraan berprestasi tingkat nasional X tahun 2020 bekerja sama dengan Mahkamah Konstitusi ditiadakan

Demikian Pemberitahuan Tentang  Surat Pembatalan Kegiatan Perlombaan dan Pemberian Penghargaan Tingkat Nasional Bagi Guru Pendidik lainnya dan Tenaga Kepandidikan Tahun 2020

 


Post a Comment

0Comments

Di harapkan berkomentarlah sesui dengan topik, dan jangan menanamkan link aktif yang akan di anggap SPAM

Post a Comment (0)