Surat Edaran Sekjen Kemendikbud Nomor 15 Tahun 2020 Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19)

Buka Info
0

Surat Edaran Sekjen Kemendikbud Nomor 15 Tahun 2020 Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19)
Surat Edaran Sekjen Kemendikbud Nomor 15 Tahun 2020 Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19)


Buka Info-Berita Dan Informasi. Berdasarkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 202020 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) yang ditujukan kepada Gubernur; dan Bupati/Walikota, di seluruh Indonesia.

Dalam rangka pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama darurat penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) melalui penyelenggaraan Belajar dari Rumah sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19), dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1.       Belajar dari Rumah selama darurat penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol penanganan COVID-19; dan

2.       Belajar dari Rumah melalui pembelajaran jarak jauh daring dan/atau luring dilaksanakan sesuai dengan pedoman penyelenggaraan Belajar dari Rumah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Surat Edaran ini.

 

A.      Tujuan Pelaksanaan Belajar Dari Rumah

Pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR) selama darurat COVID-19 bertujuan untuk:

1.       memastikan pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama darurat COVID-19;

2.       melindungi warga satuan pendidikan dari dampak buruk COVID-19;

3.       mencegah penyebaran dan penularan COVID-19 di satuan pendidikan; dan

4.       memastikan pemenuhan dukungan psikososial bagi pendidik, peserta didik dan orang tua/wali.

B.      Prinsip Pelaksanaan Belajar Dari Rumah

BDR dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID 19), yaitu:

1.       keselamatan dan kesehatan lahir batin peserta didik, pendidik, kepala satuan pendidikan dan seluruh warga satuan pendidikan menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan BDR;

2.       kegiatan BDR dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang

3.       bermakna bagi peserta didik, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum;

4.       BDR dapat difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup, antara lain mengenai pandemi COVID-19;

5.       materi pembelajaran bersifat inklusif sesuai dengan usia dan jenjang pendidikan, konteks budaya, karakter dan jenis kekhususan peserta didik;

6.       aktivitas dan penugasan selama BDR dapat bervariasi antar daerah, satuan pendidikan dan Peserta Didik sesuai minat dan kondisi masingmasing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses terhadap fasilitas BDR;

7.        hasil belajar peserta didik selama BDR diberi umpan balik yang bersifat kualitatif dan berguna dari guru tanpa diharuskan memberi skor/nilai kuantitatif; dan 

8.       mengedepankan pola interaksi dan komunikasi yang positif antara guru dengan orang tua/wali.

 

C.      Metode dan Media Pelaksanaan Belajar Dari Rumah

BDR dilaksanakan dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang dibagi ke dalam 2 (dua) pendekatan:

1.       pembelajaran jarak jauh dalam jaringan (daring)

2.       pembelajaran jarak jauh luar jaringan (luring)

Dalam pelaksanaan PJJ, satuan pendidikan dapat memilih pendekatan (daring atau luring atau kombinasi keduanya) sesuai dengan ketersediaan dan kesiapan sarana dan prasarana.

1.       Media dan Sumber Belajar Pembelajaran Jarak Jauh Daring Pembelajaran di rumah secara daring dapat menggunakan gawai (gadget) maupun laptop melalui beberapa portal dan aplikasi pembelajaran daring, diantaranya:

a.       Informasi terkait COVID-19

NO

SUMBER INFORMASI

TAUTAN

1

Informasi penanganan COVID-19 oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19

https://covid19.go.id/

2

Portal  informasi pendidikan  Kemendikbud selama COVID-19

http://bersamahadapikoron

a.kemdikbud.go.id/   

 

b.      Media Pembelajaran Daring

NO

SUMBER INFORMASI

TAUTAN

1

Rumah Belajar oleh Pusdatin Kemendikbud.

https://belajar.kemdikbud.go.id 

2

TV edukasi Kemendikbud.

https://tve.kemdikbud.go.id/

live/

3

Pembelajaran Digital oleh Pusdatin dan SEAMOLEC. Kemendikbud.

http://rumahbelajar.id

4

Tatap muka daring program sapa duta rumah belajar Pusdatin Kemendikbud.

pusdatin.webex.com.

5

LMS SIAJAR oleh SEAMOLEC, Kemendikbud.

http://lms.seamolec.org

6

Aplikasi daring untuk paket A,B,C.

http://setara.kemdikbud.go.i

d/  

7

Guru berbagi

http://guruberbagi.kemdikbu

d.go.id 

8

Membaca digital 

http://aksi.puspendik.kemdi

kbud.go.id/membacadigital/

9

Video pembelajaran

http://video.kemdikbud.go.id

/

10

Suara edukasi Kemendikbud  

https://suaraedukasi.kemdik

bud.go.id/

11

Radio edukasi Kemendikbud

https://radioedukasi.kemdik

bud.go.id/

12

Sahabat keluarga – Sumber Informasi dan bahan ajar pengasuhan dan pendidikan keluarga

https://sahabatkeluarga.kem

dikbud.go.id/laman/ 

13

Ruang guru PAUD Kemendikbud

http://anggunpaud.kemdikb

ud.go.id/

14

Buku sekolah elektronik

https://bse.kemdikbud.go.id/

15

Mobile edukasi - Bahan ajar multimedia

https://medukasi.kemdikbud.go.id/me

dukasi/

 

 

16

Modul Pendidikan Kesetaraan

https://emodul.kemdikbud.g

o.id/

17

Sumber bahan ajar siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.

https://sumberbelajar.seamol

ec.org/

18

Kursus daring untuk Guru dari SEAMOLEC.

http://mooc.seamolec.org/ 

19

Kelas daring untuk siswa dan Mahasiswa

http://elearning.seamolec.org/

20

Buku digital open-access

http://pustaka-digital.kemdikbud.go.id/

 

Selain yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), terdapat juga sumber dan media pembelajaran yang dikelola oleh mitra penyedia teknologi pembelajaran yang dapat dilihat daftarnya  pada laman  https://bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id/category/aplikasipembelajaran/

2.       Media dan Sumber Belajar Pembelajaran Luring Pembelajaran di rumah secara luring dalam masa BDR dapat dilaksanakan melalui:

a. televisi, contohnya Program Belajar dari Rumah melalui TVRI;

b. radio;

c. modul belajar mandiri dan lembar kerja;

d. bahan ajar cetak; dan

e. alat peraga dan media belajar dari benda dan lingkungan sekitar. 

 

D.      Aplikasi Pemantauan Kesehatan dan Risiko COVID-19. Berikut beberapa aplikasi yang dapat digunakan untuk memantau kondisi COVID-19:

NO

NAMA

DESKRIPSI

TAUTAN

1

PeduliLindungi

Aplikasi pemantauan COVID-19. Dikelola oleh Gugus Tugas Percepatan COVID-19.

https://play.goo

gle.com/store/ap

ps/details?id=co

m.telkom.tracenc

are&hl=in 

2

Inariks Personal

aplikasi untuk mengetahui bahaya kebencanaan disekitar kita serta upaya yang dapat kita lakukan  secara  mandiri. Dikeluarkan oleh Badan Nasional  Penanggulangan  Bencana

https://play.goo

gle.com/store/ap

ps/details?id=co

m.inarisk.bnpb&

hl=in 

3

SehatPedia

Aplikasi layanan dan konsultasi kesehatan  secara daring  (telemedicine). Dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan

https://play.goo

gle.com/store/ap

ps/details?id=id.

sehatpedia.apps

&hl=in 

 

Demikian yang dapat saya share mengenai Surat Edaran Sekjen Kemendikbud Nomor 15 Tahun 2020 Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), Terimakasih.


Post a Comment

0Comments

Di harapkan berkomentarlah sesui dengan topik, dan jangan menanamkan link aktif yang akan di anggap SPAM

Post a Comment (0)