Jadwal Acara Program Belajar dari Rumah di TVRI Minggu Kedua 20-26 April 2020 |
Buka
Info_Berita dan Informasi. Sahabat yang berbahagia di kesempatan ini buka info
akan share terkait Jadwal Acara Program Belajar dari Rumah di TVRI Minggu Kedua
guna untuk meminimalisir penyebaran terkait pandemi virus corona.
Terkait
belajar dari rumah, Mendikbud menekankan bahwa pembelajaran dalam jaringan
(daring)/jarak jauh dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang
bermakna bagi siswa, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian
kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan. "Kami ingin mengajurkan
bagi daerah yang sudah melakukan belajar dari rumah agar dipastikan gurunya
juga mengajar dari rumah untuk menjaga keamanan guru, itu sangat penting,"
Pembelajaran
daring/jarak jauh difokuskan pada peningkatan pemahaman siswa mengenai virus
korona dan wabah Covid-19. Adapun aktivitas dan tugas pembelajaran dapat
bervariasi antar siswa, sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk dalam
hal kesenjangan akses/fasilitas belajar di rumah. Bukti atau produk aktivitas
belajar diberi umpan balik yang bersifat kualitatif dan berguna dari guru,
tanpa diharuskan memberi skor/nilai kuantitatif. "Walaupun banyak sekolah
menerapkan belajar dari rumah, bukan berarti gurunya hanya memberikan pekerjaan
saja kepada muridnya. Tetapi juga ikut berinteraksi dan berkomunikasi membantu
muridnya dalam mengerjakan tugasnya. Mohon walaupun bekerja dari rumah, mohon
siswa-siswa kita juga dibimbing,"
Menyoal
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2020, Mendikbud meminta agar Dinas
Pendidikan dan sekolah dapat menyiapkan mekanisme PPDB yang mengikuti protokol
kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, termasuk mencegah berkumpulnya
siswa dan orangtua secara fisik di sekolah. Kemudian, PPDB pada Jalur Prestasi
dilaksanakan berdasarkan (1) akumulasi nilai rapor ditentukan berdasarkan nilai
lima semester terakhir; dan/atau (2) prestasi akademik dan non-akademik di luar
rapor sekolah. Lebih lanjut, Mendikbud
menjelaskan bahwa Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud akan memberikan
bantuan teknis bagi daerah yang memerlukan mekanisme PPDB daring.
Terkait
pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)/Bantuan Operasional
Penyelenggaraan (BOP), dalam Petunjuk Teknis (juknis) Pengelolaan Dana BOS/BOP
diperbolehkan untuk membeli barang sesuai kebutuhan, termasuk untuk membiayai
keperluan untuk pencegahan pandemi Covid-19 seperti penyediaan alat-alat
kebersihan, hand sanitizer, disinfektan, masker, serta untuk membiayai
pembelajaran daring/jarak jauh. #MerdekaBelajar #BersamaHadapiKorona.
Sekian
informasi ini yang dapat buka info sampaikan semoga dapat bermanfaat bagi
sahabat sekalian.
Di harapkan berkomentarlah sesui dengan topik, dan jangan menanamkan link aktif yang akan di anggap SPAM