Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Ibu Ke -91 Kemendikbud

Buka Info
0


Berita dan Informasi_Buka Info, Sahabat Yang berbahagia kali ini saya ingin share kepada sahabat sekalian mengenai Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Ibu Ke -91 Tahun 2019 Hari Ibu lahir dari pergerakan perempuan Indonesia diawali dengan  Kongres Perempuan Pertama 22 Desember 1928 di Yogyakarta telah mengukuhkan semangat dan tekad bersama untuk mendorong kemerdekaan Indonesia. Tema sentral pembahasan Kongres Perempuan tersebut adalah memperjuangkan hak perempuan dalam perkawinan, melawan perkawinan dini, poligami dan pendidikan perempuan. Hakekat Peringatan Hari Ibu (PHI) setiap tahunnya adalah mengingatkan seluruh rakyat Indonesia, terutama generasi muda akan arti dan makna Hari Ibu sebagai sebuah momentum kebangkitan bangsa, penggalangan rasa persatuan dan kesatuan serta gerak perjuangan kaum perempuan yang tidak dapat dipisahkan dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Untuk itu sebagai apresiasi atas gerakan yang bersejarah itu, PHI ditetapkan setiap tanggal 22Desember sebagai hari nasional. Dengan Nomor Surat 14884/A.A6/TU/2019 dengan perihal Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Ibu Ke -91 Tahun 2019 yang di keluarkan oleh kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, kementerian pendidikan dan kebudayaan akan menyelenggarakan upacara bendera pada hari senin 23 Desember 2019, menindaklanjuti hal tersebut agar saudara dapat menyelenggarakan upacara bendera sebagai mana pedoman terlampir berikut ini:
PEDOMAN PELAKSANAAN UPACARA BENDERA
PERINGATAN HARI IBU KE-91 TAHUN 2019
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

A.     KETENTUAN UMUM
1.        Waktu Pelaksanaan Upacara
-          Hari, Tanggal        : senin, 23 Desember 2019
-          Pukul                          : 07.30 waktu setempat
2.      Tempat
Halaman kantor/lapangan/tempat lain yang telah disepakati oleh panitia setempat
3.      Pakaian
a.      Lingkungan kantor Kementerian Pendidikan dan kebudayaan baik pusat maupun Unit Pelaksana Teknis:
-          Pembina upacara, undangan, dan seluruh peserta upacara menggunakan baju korpri dan celana panjang warna biru tua (pria) atau rok biru tua (wanita) lengkap dengan peci dan lencana korpri.
-          Pasukan pengibar bendera dan petugas lainnya menggunakan seragam yang telah ditentukan
b.      Lingkungan perguruan tinggi
Sesuai ketentuan yang berlaku di perguruan tinggi
4.      Susunan Acara
-          Pemimping upacara siap di lapangan upacara
-          Pembina upacara tiba di tempat upacara
-          Penghormatan kepada pembina upacara
-          Laporan pemimpin upacara
-          Pengibaran bendera merah putih diiringi lagu kebangsaan indonesia raya
-          Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara
-          Pembacaan naskah pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara
-          Pembacaan naskah pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
-          Pembacaan sejarah singkat ibu
-          Menyanyikan Hymne Hari Ibu
-          Amanat pembina upacara
-          Menyanyikan mars hari ibu
-          Pembacaan doa
-          Laporan pimpinan upacara
-          Penghormatan kepada pembina upacara
-          Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara
-          Barisan dibubarkan
       B.     Lain –lain
Dalam penyelenggaraan upacara peringatan hari ibu ke-91 Tahun 2019 seluruh instansi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diimbau untuk;
1.       Menyelenggarakan upacara bendera berdasarkan pedoman ini
2.       Memasang spanduk dengan tema”Perempuan Berdaya,Indonesia Maju” dan mencantumkan logo Unduh Pedoman Upacara PHI 2019 Unduh Disini




Buku Pedoman Upacara PHI 2019

Post a Comment

0Comments

Di harapkan berkomentarlah sesui dengan topik, dan jangan menanamkan link aktif yang akan di anggap SPAM

Post a Comment (0)