Berita dan Informasi_Buka Info, Sahabat Yang berbahagia kali ini saya
ingin share kepada sahabat sekalian mengenai Pedoman Pelaksanaan Upacara
Bendera Peringatan Hari Ibu Ke -91 Tahun 2019 Hari Ibu lahir dari
pergerakan perempuan Indonesia diawali dengan Kongres Perempuan Pertama
22 Desember 1928 di Yogyakarta telah mengukuhkan semangat dan tekad bersama
untuk mendorong kemerdekaan Indonesia. Tema sentral pembahasan Kongres
Perempuan tersebut adalah memperjuangkan hak perempuan dalam perkawinan,
melawan perkawinan dini, poligami dan pendidikan perempuan. Hakekat Peringatan
Hari Ibu (PHI) setiap tahunnya adalah mengingatkan seluruh rakyat Indonesia,
terutama generasi muda akan arti dan makna Hari Ibu sebagai sebuah momentum
kebangkitan bangsa, penggalangan rasa persatuan dan kesatuan serta gerak
perjuangan kaum perempuan yang tidak dapat dipisahkan dari sejarah perjuangan
bangsa Indonesia. Untuk itu sebagai apresiasi atas gerakan yang bersejarah itu,
PHI ditetapkan setiap tanggal 22Desember sebagai hari nasional. Dengan Nomor Surat 14884/A.A6/TU/2019 dengan
perihal Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Ibu Ke -91 Tahun
2019 yang di keluarkan oleh kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan
anak, kementerian pendidikan dan kebudayaan akan menyelenggarakan upacara
bendera pada hari senin 23 Desember 2019, menindaklanjuti hal tersebut agar
saudara dapat menyelenggarakan upacara bendera sebagai mana pedoman terlampir
berikut ini:
PEDOMAN PELAKSANAAN
UPACARA BENDERA
PERINGATAN HARI IBU
KE-91 TAHUN 2019
DI LINGKUNGAN
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
A.
KETENTUAN UMUM
1.
Waktu Pelaksanaan
Upacara
-
Hari,
Tanggal : senin, 23 Desember 2019
-
Pukul : 07.30 waktu setempat
2.
Tempat
Halaman
kantor/lapangan/tempat lain yang telah disepakati oleh panitia setempat
3.
Pakaian
a. Lingkungan kantor
Kementerian Pendidikan dan kebudayaan baik pusat maupun Unit Pelaksana Teknis:
-
Pembina
upacara, undangan, dan seluruh peserta upacara menggunakan baju korpri dan
celana panjang warna biru tua (pria) atau rok biru tua (wanita) lengkap dengan
peci dan lencana korpri.
-
Pasukan
pengibar bendera dan petugas lainnya menggunakan seragam yang telah ditentukan
b. Lingkungan
perguruan tinggi
Sesuai
ketentuan yang berlaku di perguruan tinggi
4.
Susunan Acara
-
Pemimping
upacara siap di lapangan upacara
-
Pembina
upacara tiba di tempat upacara
-
Penghormatan
kepada pembina upacara
-
Laporan
pemimpin upacara
-
Pengibaran
bendera merah putih diiringi lagu kebangsaan indonesia raya
-
Mengheningkan
cipta dipimpin oleh pembina upacara
-
Pembacaan
naskah pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara
-
Pembacaan
naskah pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
-
Pembacaan
sejarah singkat ibu
-
Menyanyikan
Hymne Hari Ibu
-
Amanat
pembina upacara
-
Menyanyikan
mars hari ibu
-
Pembacaan
doa
-
Laporan
pimpinan upacara
-
Penghormatan
kepada pembina upacara
-
Pembina
upacara meninggalkan mimbar upacara
-
Barisan
dibubarkan
B. Lain –lain
Dalam penyelenggaraan upacara peringatan
hari ibu ke-91 Tahun 2019 seluruh instansi di lingkungan Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan diimbau untuk;
1. Menyelenggarakan upacara
bendera berdasarkan pedoman ini
2. Memasang spanduk
dengan tema”Perempuan Berdaya,Indonesia
Maju” dan mencantumkan logo Unduh Pedoman Upacara PHI 2019 Unduh Disini
Di harapkan berkomentarlah sesui dengan topik, dan jangan menanamkan link aktif yang akan di anggap SPAM