Sahabat bukainfo.tk yang berbahagia kali ini akan
share tentang surat edaran tentang larangan bagi Seluruh Aparatur Sipil Negara
(ASN) bermain game virtual berbasis Global Positioning System (GPS) di
Lingkungan instansi pemerintah.Dengan maraknya Game Virtual berbasis GPS,
seperti Pokemon GO akhir akhir ini menjadi perhatian mentri Aparatur Negara dan
Reformasi. Dengan bentuk kewaspadaan nasional dan mengantisipasi timbulnya
potensi kerawanan di bidang keamanan dan kerahasiaan instansi pemerintah.
Berikut Surat Edaran Mentri PANRB No:
B/2555/M.PANRB/07/2016
Dalam Surat Edaranya Mentri PANRB No: B/2555/M.PANRB/07/2016
tanggal 20 Juli 2016, Mentri PANRB secara tegas memberitahukan kepada seluruh
Pimpinan di satuan kerja masing-masing untuk melarang aparatur sipil negara
bermain game virtual GPS di lingkungan instansi pemerintah. Dalam surat edaran
ini menghimbau agar para pejabat pembina kepegawaian di masing –masing satuan
kerja untuk melakukan pemantauan dalam pelaksanaanya.
Surat edaran ini di tujukan kepada para Mentri Kabinet Kerja, Panglima TNI,
Kapolri, Jaksa Agung, para Kepala LPNK, para pimpinan Kesekretariatan lembaga
Negara, Para Kesekretariatan LNS, para Gubernur, Bupati dan Wali Kota Se
Indonesia serta surat tembusan ini di sampaikan kepada Presiden dan Wakil
Presiden.
Saat ini kita melakukan tindakan pencegahan untuk
menjaga keamanan dan rahasia negara, tentunya para aparatur mengerti karena
kita tidak mungkin membahayakan stabilitas negara untuk resiko sekecil apapun.
Untuk itulah para aparatur negara dapat mengayomi larangan untuk bermain Game
Virtual GPS di seluruh lingkunganinstansi pemerintah.
Semoga informasi yang di berikan ini bermanfaat.
Yuk Share ilmu Kepada Teman- Teman................