SURAT MENTRI PANRB TENTANG LARANGAN BERMAIN POKEMON GO DI LINGKUNGAN INSTANSI PEMERINTAH

Buka Info


Sahabat bukainfo.tk yang berbahagia kali ini akan share tentang surat edaran tentang larangan bagi Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) bermain game virtual berbasis Global Positioning System (GPS) di Lingkungan instansi pemerintah.Dengan maraknya Game Virtual berbasis GPS, seperti Pokemon GO akhir akhir ini menjadi perhatian mentri Aparatur Negara dan Reformasi. Dengan bentuk kewaspadaan nasional dan mengantisipasi timbulnya potensi kerawanan di bidang keamanan dan kerahasiaan instansi pemerintah.
Berikut Surat Edaran Mentri PANRB No: B/2555/M.PANRB/07/2016
 
Dalam Surat Edaranya Mentri PANRB No: B/2555/M.PANRB/07/2016 tanggal 20 Juli 2016, Mentri PANRB secara tegas memberitahukan kepada seluruh Pimpinan di satuan kerja masing-masing untuk melarang aparatur sipil negara bermain game virtual GPS di lingkungan instansi pemerintah. Dalam surat edaran ini menghimbau agar para pejabat pembina kepegawaian di masing –masing satuan kerja untuk melakukan pemantauan dalam pelaksanaanya.
Surat edaran ini di tujukan kepada  para Mentri Kabinet Kerja, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, para Kepala LPNK, para pimpinan Kesekretariatan lembaga Negara, Para Kesekretariatan LNS, para Gubernur, Bupati dan Wali Kota Se Indonesia serta surat tembusan ini di sampaikan kepada Presiden dan Wakil Presiden.
Saat ini kita melakukan tindakan pencegahan untuk menjaga keamanan dan rahasia negara, tentunya para aparatur mengerti karena kita tidak mungkin membahayakan stabilitas negara untuk resiko sekecil apapun. Untuk itulah para aparatur negara dapat mengayomi larangan untuk bermain Game Virtual GPS di seluruh lingkunganinstansi pemerintah.
Semoga informasi yang di berikan ini bermanfaat.
Yuk Share ilmu Kepada Teman- Teman................
Tags